KPK memanggil lagi salah satu perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Pihak perusahaan tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengurusan sertifikat K3.
"Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Saksi yang diperiksa bernama Muhammad Deny selaku Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Seperti diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak.
Totalnya mencapai Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar tersebut, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 hingga mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Simak juga Video: Bukannya Tumpas Pemerasan K3, Ebenezer Malah Minta Jatah