Peringati Hari Batik Nasional, 2 Oktober Apakah Tanggal Merah?

Peringati Hari Batik Nasional, 2 Oktober Apakah Tanggal Merah?

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 15:18 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Setiap tanggal 2 Oktober, ada peringatan Hari Batik Nasional (HBN). Peringatan ini bertepatan dengan penetapan batik sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.

Tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Mengutip dari Keppres tersebut, Hari Batik Nasional pada 2 Oktober bukan merupakan hari libur.

Selain itu, menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 2 Oktober bukan termasuk tanggal merah. Di bulan Oktober 2025, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Pameran Batik dalam Rangka Hari Batik 2025

Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2025, Museum Tekstil Jakarta akan mengadakan Pameran "Merawit Rasa" yang berlangsung sampai bulan November 2025. Pameran ini menghadirkan keindahan Batik Merawit Cirebon dan pengunjung dapat melihat langsung detail motif ikonik, seperti Mega Mendung, Singabarong, dan Wadasan.

Pameran Batik "Merawit Rasa" di Museum Tekstil Jakarta dibuka secara resmi pada tanggal 2 Oktober 2025 dan mulai bisa dikunjungi oleh umum pada 3 Oktober 2025. Berikut jadwalnya.

ADVERTISEMENT
  • Jadwal pameran: 3 Oktober - 30 November 2025
  • Lokasi: Museum Tekstil, Jakarta

Sejarah Singkat Hari Batik Nasional

Mengutip dari situs Kemdiktisaintek, sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Pada saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.

Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Kemudian, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.

Simak juga Video: Mengenal Batik Lebih Dalam Lewat Gelar Batik Nasional

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads