Pemilik Kios LPG di Jakbar Tewas Usai Ditikam Kerabat Sendiri

Pemilik Kios LPG di Jakbar Tewas Usai Ditikam Kerabat Sendiri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 15:17 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi police line (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial SAS (34) meregang nyawa usai ditikam kerabatnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Korban merupakan pemilik kios LPG.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9) siang. Sedangkan pelaku berinisial EH merupakan pemilik kios yang disewa korban.

"Pelaku dan korban ini memang masih ada kerabat, tapi kerabat jauh ya. Kerabat dari salah satu marga ya, kerabat satu marga," kata Aqsha, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku disebut sering meminjam uang kepada korban. Hingga peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku belum melunasi utangnya kepada korban. Kemudian pelaku mendengar informasi bahwa korban hendak menjual barang miliknya di kios tersebut.

"Nah, di kios tersebut ada barang milik pelaku yaitu sebuah tangki ya, tangki bekas minyak tanah lah ya, yang ada di kios tersebut, itu merupakan milik pelaku. Pelaku mendapat informasi bahwa katanya tangki tersebut dijual oleh korban. Ya, jadi karena merasa kesal, pelaku marah lah terhadap korban tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang marah kemudian mendatangi korban dengan maksud untuk menganiayanya. Pelaku membawa sebilah pisau yang dibelinya dari salah satu toko dekat lokasi kejadian.

"Kemudian, pelaku ini datang, langsung menikam atau menusuk korban yang mana pada saat itu korban sedang dalam posisi membungkuk ya. Lagi membuka paket yang diterima di kiosnya tersebut," sebutnya.

Warga sekitar kemudian melerai kejadian tersebut dan menolong korban. Warga segera melarikan korban ke rumah sakit dan menangkap pelaku. Namun nahas, nyawa korban tak tertolong.

"Jadi untuk korban setelah ditikam dilarikan ke rumah sakit, kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian tiga jam atau empat jam kemudian dinyatakan korban meninggal dunia dalam penanganan," pungkasnya.

Lihat juga Video: Detik-detik Guru di Morowali Utara Ditikam saat Pimpin Salat Subuh

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads