Kejagung Harapkan Tommy Soeharto Penuhi Panggilan

Kejagung Harapkan Tommy Soeharto Penuhi Panggilan

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 19:30 WIB
Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Tommy Soeharto sebagai tersangka kasus dugaan korupi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada 7 Agustus 2007. Kejagung berharap Tommy memenuhi panggilan tim penyidik. Harapan ini disampaikan Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2007). "Sebagai warga negara yang patuh, tentunya yang dipanggil akan bersedia datang untuk dimintai keterangan," kata Kemas.Semantara itu, Direktur Penyidikan M Salim menjelaskan, hingga kini tim penyidik belum menerima informasi kedatangan Tommy. "Kita sudah siap dan kita tunggu. Sampai sore ini tidak ada beritanya," pungkasnya.PengamananPantauan detikcom hari ini, mobil patroli polisi beberapa kali mengelilingi gedung bundar. Sekitar 5 polisi berpakaian seragam dan beberapa aparat berpakaian preman terlihat berjaga-jaga di sekitar Gedung Bundar. Namun belum diketahui penjagaan ini dalam rangka pengamanan Tommy atau bukan. Kemas membantah ada pengamanan khusus menjelang pemeriksaan Tommy. "Nggak ada itu, biasa saja. Kita harapkan semua berjalan semestinya," ujar dia. (mly/asy)


Berita Terkait