Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) menggagalkan pengangkutan pasir timah ilegal di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam operasi itu.
Dikutip dari Mediahub Divisi Humas Polri, Rabu (1/10/2025), informasi mengenai penangkapan para tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah. Ada 30 karung pasir timah yang disita polisi.
"Betul, diamankan Selasa dini hari tadi. Barang buktinya 300 karung pasir timah yang diangkut menggunakan satu kapal motor," ujar Fauzan, Selasa kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi menyita satu kapal motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang tersebut. Adapun para tersangka yang ditangkap berinisial AJ (25), IS (51), HA (42), IY (26), HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25), dan PE (25).
Saat ini, polisi masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing dan menghitung total berat pasir timah yang disita.
"Kelima belas orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polres Belitung untuk mendalami perannya masing-masing," ujar Fauzan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat mencurigakan di Pantai Tanjung Kelayang. Ketika petugas tiba di lokasi, kapal kayu yang digunakan telah berangkat.
"Kita sempat melakukan penyisiran, tapi kapal sudah berangkat. Selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Tanjung Pandan Ditpolairud Polda untuk melakukan pengejaran," jelas Yudha.
Setelah pengejaran, tim berhasil menemukan kapal yang membawa pasir timah ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 300 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
"Untuk barang bukti kapal sudah kita amankan ke Dermaga Satpolair. Sedangkan ratusan karung pasir timah beserta 15 orang yang kita amankan kini berada di Mapolres Belitung," imbuh Yudha.
Tonton juga video "Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal di Babel" di sini:
(knv/aud)