Selewengkan APBD, Walikota Medan diperiksa KPK 8 Jam Lebih

Selewengkan APBD, Walikota Medan diperiksa KPK 8 Jam Lebih

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 18:39 WIB
Jakarta - Walikota Medan Abdillah kembali berurusan dengan KPK. Setelah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, dia kini diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD Medan.Abdillah diperiksa di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 18.30 WIB masih menjalani pemeriksaan."Ia diperiksa terkait penyelewengan dana APBD 2001-2005 di Medan," kata Kepala Humas KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (6/8/2007) Dalam kasus ini, Abdillah pernah dilaporkan ke KPK. Dia diduga menyelewengkan pendahuluan dana APBD 2005 untuk pembelian mobil dinas senilai Rp 10,2 miliar.Selain kasus itu, Abdillah juga perbah dilaporkan dalam kasus tukar guling di Medan.Saat ini Abdillah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dua unit mobil pemadam kebakaran di Medan. Dua mobil tersebut berjenis Mitsubishi Morita ML S430 masing-masing senilai Rp 12 miliar.Sedangkan yang dianggarkan pemerintah Kota Medan saat itu melebihi dari yang dianggarkan Pemprov Sumatra Utara, yakni Rp 9 miliar.Selain Abdillah, KPK Juga sudah menetapkan Wakil Walikota Medan, Ramli sebagai tersangka. (anw/anw)


Berita Terkait