Setneg: Era Jokowi 38 Atlet Dinaturalisasi, Era Prabowo Sudah 19 Orang

Setneg: Era Jokowi 38 Atlet Dinaturalisasi, Era Prabowo Sudah 19 Orang

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 12:52 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR (Adrial Akbar/detikcom)
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Deputi Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman, memaparkan jumlah atlet yang telah dinaturalisasi dari era Presiden Jokowi hingga sekarang. Untuk era Jokowi, ada 38 atlet yang dinaturalisasi.

Hal itu dikatakan oleh Lydia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR, Rabu (1/10/2025). Untuk era Jokowi, terbanyak atlet yang dinaturalisasi datang dari olahraga sepakbola putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada era Presiden Jokowi, untuk pemberian naturalisasi jumlahnya ada 38," kata Lydia.

"12 untuk atlet bola basket, 1 untuk atlet gulat putri, 24 untuk atlet sepakbola, 24 itu dibagi lagi, 2 untuk atlet sepakbola putri dan 22 untuk sepakbola putra serta 1 untuk pelatih sepakbola. Jadi total di era Presiden Pak Jokowi untuk pemberian kewarganegaraan bagi atlet jumlahnya ada 38 orang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk era Presiden Prabowo Subianto, sudah ada 19 atlet yang dinaturalisasi, yaitu 8 orang sepakbola putra, 7 sepakbola putri, dan 4 atlet hoki es putri.

"Sedangkan di eranya Pak Presiden Prabowo hingga saat ini sudah ada 19 orang, 8 orang sepakbola putra, 7 atlet sepakbola putri, dan 4 atlet hoki es putri. Jadi sudah 19," ucap dia.

Lydia mengatakan pengajuan permohonan akan lebih mudah karena atlet yang diajukan berjasa. Pemberian status WNI diberikan juga setelah pertimbangan dari DPR.

"Ini permohonannya memang lebih sederhana karena memang menggunakan Pasal 20 di mana Pasal itu mereka yang berjasa itu bisa diberikan kewarganegaraan melalui setelah melalui pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat," ucapnya.

Tonton juga video "Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet-Pelatih Berprestasi" di sini:

Halaman 3 dari 2
(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads