Dana Transfer Pusat ke Jakarta Terancam Dipotong, Pramono Bilang Begini

Dana Transfer Pusat ke Jakarta Terancam Dipotong, Pramono Bilang Begini

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 12:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Brigitta/detikcom)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal adanya potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta. Dia menegaskan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Jakarta tentunya, dalam kondisi apa pun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun, dan memperbaiki Jakarta ini," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (1/10/2025).

Dia mengatakan, jika terjadi pemotongan DBH dalam jumlah besar, Pemprov DKI akan menyiapkan mekanisme pembiayaan alternatif. Dia akan menyiapkan inovasi mengenai keuangan Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creative financing yang dilakukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pramono juga memastikan Pemprov Jakarta akan menyusun ulang prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal jika keputusan pemotongan anggaran sudah ditetapkan.

"Saya masih menunggu berapa jumlahnya yang nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta. Kami sedang menunggu itu," jelasnya.

Saat ditanya apakah Pemprov siap jika APBD tahun depan tidak mencapai target Rp 95 triliun, Pramono menegaskan hal itu sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Ya kita kan ada hal yang bergantung dengan pemerintah pusat yaitu dana bagi hasil. Maka kami sedang menunggu itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyebut telah menerima informasi bahwa dana transfer untuk Jakarta akan dipangkas signifikan, dari target Rp 26 triliun menjadi sekitar Rp 11 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dipatok Rp 95 triliun.

DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/9).

Tonton juga video "Pramono Resmikan Taman Bugar, Hasil Kerja Sama dengan DPRD" di sini:

Halaman 2 dari 2
(bel/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads