Pemeriksaan Tersangka Asabri Ditunda 13 Agustus

Pemeriksaan Tersangka Asabri Ditunda 13 Agustus

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 17:58 WIB
Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Henry Leo, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Namun Henry belum didampingi pengacara, sehingga pemeriksaan ditunda 13 Agustus 2007. Begitu pula dengan pemeriksaan eks Dirut PT Asabri Subarda Midjaja.Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan (6/8/2007). "Penyidik lapor ke saya, dia (Henry Leo) datang, tapi pengacaranya sampai pukul 17.00 WIB tidak datang. Kalau tidak datang, kita tunda sampai tanggal 13," kata Salim.Untuk tersangka Subarda Midjaja, lanjut Salim, kuasa hukumnya, Andi M Asrun, menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan. "Surat yang diterima kejaksaan, hari ini dia (Subarda) tidak bisa datang karena pengacara yang harus mendampingi ada di Jepang," ujar Salim.Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pengacara Subarda, Anindyo Darmanto, menjelaskan kliennya belum memenuhi panggilan, jika Kejagung belum menjelasan alasan hukum tentang penyidikan. Menurut Anindyo, Mabes Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan pada 2004 sehingga perlu dilakukan praperadilan atau meminta fatwa MA. (mly/asy)


Berita Terkait