Muladi:
'Indonesia Raya' Tak Perlu Diganti
Senin, 06 Agu 2007 17:21 WIB
Jakarta - Kontroversi yang muncul seiring penemuan kembali versi asli lagu "Indonesia Raya" jangan sampai menimbulkan masalah yang tidak perlu. Seperti adanya keinginan menggunakan versi 3 stanza sebagai lagu kebangsaan. "Yang berlaku (versi) yang sekarang saja. Jangan banyak persoalan. Konsolidasinya pada satu lagu itu (versi yang selama ini dikenal)," kata Gubernur Lemhannas Muladi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta (6/8/2007). Muladi menegaskan lagu Indonesia Raya versi 3 stanza merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri. Memang versi itulah yang dinyanyikan bangsa Indonesia pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tapi tidak berarti otomatis menjadi lagu kebangsaan. "Itu bagian sejarah yang perlu dihayati, tapi lagu kebangsaan tidak perlu diubah," tegas Muladi.
(lh/bal)











































