Polda Banten Perkuat Personel dan Sarana Sistem Pengamanan Markas dan Kota

Polda Banten Perkuat Personel dan Sarana Sistem Pengamanan Markas dan Kota

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 09:32 WIB
Polda Banten Perkuat Sispam Mako dan Kota
Foto Kapolda Banten Irjen Hengki : (Dok istimewa)
Serang -

Polda Banten mengevaluasi dan memperkuat Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) dan Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota). Polda memastikan bahwa personel serta sarana dan prasarana berjalan dengan baik dan aman.

Disiapkan 1.333 personel gabungan dengan rincian 444 personel Sispam Kota dan 889 personel Sispam Mako. Personel terdiri dari berbagai satker Polda Banten, termasuk Ditsamapta, Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Brimob, dan fungsi pendukung lainnya.

Personel ditingkatkan kemampuannya untuk prosedur peringatan dini, hingga penindakan terhadap massa yang bertindak anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Banten Perkuat Sispam Mako dan KotaPolda Banten Perkuat Sispam Mako dan Kota Foto: (Dok istimewa)

Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa latihan tersebut merupakan bentuk evaluasi kesiapan personel, sarana, dan prasarana kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman.

ADVERTISEMENT

"Sispam Mako dan Sispam Kota ini merupakan upaya preventif sekaligus responsif untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi setiap situasi, termasuk penyerangan markas maupun potensi gangguan keamanan di wilayah perkotaan," kata Hengki, Rabu (1/10/2025).

Hengki ingin memastikan bahwa prosedur pengamanan berjalan sesuai dengan standar operasional. "Melibatkan seluruh fungsi kepolisian secara terpadu," ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengedepankan langkah humanis. Tetapi, Hengki menyebut jajarannya akan tegas terhadap setiap tindakan anarkis.

"Ini wujud nyata kesiapan Polda Banten dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Tonton juga video "Heboh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T Hingga Jadi Tersangka" di sini:

(aik/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads