4 Pernyataan Keluarga Diplomat Arya Daru Blak-blakan di Senayan

4 Pernyataan Keluarga Diplomat Arya Daru Blak-blakan di Senayan

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 07:58 WIB
Istri diplomat Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari (Adrial/detikcom)
Istri diplomat Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitasari. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR digelar mendengarkan sejumlah pernyataan keluarga almarhum diplomat, Arya Daru Pangayunan. Keluarga setidaknya blak-blak empat hal terkait kematian mendiang Arya Daru.

Rapat dengar pendapat dilakukan di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Turut hadir ayah Arya Daru, Subaryono, istri Arya, Meta Ayu Puspitasari, dan penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo.

Arya ditemukan tewas di dalam kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah terlilit lakban pada Juli lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyimpulkan Arya tewas tanpa adanya keterlibatan pihak lain dan belum ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu. Selain itu, polisi menemukan bukti berupa e-mail ke salah satu lembaga terkait bunuh diri yang dikirimkan Arya pada 2013 dan 2021.

ADVERTISEMENT

Berikut sejumlah pernyataan keluarga Arya Daru Pangayunan di parlemen:

Pihak Arya Desak Dalami Sosok Vara dan Dion

Penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami. Salah satunya yakni bernama Vara.

"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut.

Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tempat Arya bekerja, yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.

"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.

"Kemudian Dion, yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.

Nicholay menyebut hasil pemeriksaan psikologi forensik harus ditindaklanjuti. Meski kematian Daru sudah mengarah ke cara tertentu, perlu ada pendalaman lebih lanjut.

"Kami berlandaskan pada hasil pemeriksaan psikologi forensik. Dalam pemeriksaan psikologi forensik, ini jelas dikatakan bahwa ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Istri Sebut Arya Daru Izin Bertemu Vara-Dion

Pihak keluarga Arya Daru meminta agar Vara dan Dion didalami kasus kematian ini. Istri Arya, Meta, mengungkap suaminya sempat izin pergi bersama dua orang tersebut.

"Mas Daru pamit untuk makan bersama Mbak Vara dan Mas Dion untuk membahas tentang pengangkatan anak bersama Kemensos, itu saja," ucap Meta.

Meski begitu, Meta menyebut tidak terlalu mengenal dua sosok tersebut. Sebab, kata dia, Daru sendiri memiliki banyak teman.

"Kalau ketemu langsung saya kurang ingat ya, karena teman Mas Daru itu banyak sekali kalau hubungan, yang saya tahu hubungan profesional sih hubungan pertemanan," ucapnya.

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/9/2025).Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/9/2025). (Adrial Akbar/detikcom).


Istri Sebut Barbuk Alat Kontrasepsi Miliknya

Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, menyebut ada barang-barang pribadinya yang disita jadi alat bukti di kasus kematian suaminya tersebut. Salah satunya adalah alat kontrasepsi, yang merupakan miliknya.

"Iya (alat kontrasepsi) itu semuanya punya saya. Itu saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," kata Meta.

"Kemudian saya lihat ada foto sandal pink, itu sandal saya," tambahnya.

Meta juga membantah adanya isu perselingkuhan terkait kematian suaminya itu. Hal itu dapat dilihat dari barang bukti yang ada kebanyakan barang milik mereka berdua.

"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," ucapnya.

Adapun alat kontrasepsi itu sempat ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kematian Arya, Selasa (29/7). Selain itu, turut ditampilkan pelumas, laptop, hingga ponsel.

Ayah Sebut Apa yang Terjadi dengan Arya Belum Jelas

Ayah Arya, Subaryono, menyebut apa yang terjadi pada anaknya itu belum jelas. Subaryono menilai keluarga belum puas dan belum menerima penjelasan yang dapat diterima.

"Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami," kata Subaryono dalam RDP.

Hal-hal yang telah diungkap sejauh ini terkait kematian Arya dirasanya belum memberikan penjelasan. Subaryono bingung menyampaikan keraguannya itu kepada siapa.

"Hal-hal yang sudah disampaikan dalam media itu bagi kami memang belum bisa memberikan penjelasan yang jelas untuk itu," sebutnya.

Kemudian Subaryono telah menyampaikan semua keluh kesahnya atas kematian Arya. Subaryono juga menyebut penjelasan yang telah disampaikan penyidik di kepolisian belum membuatnya puas.

"(Menyampaikan ke pengacara) bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami, terus terang saja," ucap dia.

"Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," tambahnya.

Komisi XIII DPR meminta pengusutan kasus ini dibuka kembali. Hal ini dimaksudkan agar memberikan rasa adil bagi keluarga korban.

"Karena itu, ya kita ingin supaya, mendesak ini supaya dibuka kembali kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.

Tonton juga video "Istri Arya Daru Beberkan soal Teror di Makam Suaminya" di sini:
Halaman 4 dari 4
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads