Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 07:44 WIB
Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, meminta peristiwa runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, diinvestigasi mendalam. Dia meminta pihak yang terbukti lalai dalam peristiwa menewaskan tiga santri ini diberi sanksi.

"Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan. Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum," kata Maman kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Dia mengatakan harus ada transparansi terkait peristiwa itu. Dia menyebut peristiwa serupa tak boleh terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transparansi harus dijaga agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah. Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren," ujarnya.

Maman pun berharap agar keluarga korban diberi kesabaran. Dia juga berharap korban luka segera sembuh dan korban yang masih tertimbun segera dievakuasi.

ADVERTISEMENT

"Semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran bagi keluarga korban, mengampuni yang wafat, dan memberi kesembuhan bagi yang terluka," kata politikus PKB ini.

Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP, Selly Andriany Gantina, juga menyampaikan dukacita atas peristiwa runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo hingga menewaskan tiga santri. Selly mengatakan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama.

Dia menyebut kasus ini menjadi perhatian serius terhadap kelayakan bangunan pesantren. Dia menyebut konstruksi bangunan harus didesain dan dikerjakan secara serius.

"Kami melihat kejadian ini mengundang sorotan serius terhadap kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya. Bahwa peristiwa runtuh terjadi saat pengecoran lantai atas mempertegas bahwa aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang, tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan, bahan, atau pengawasan," ujar Selly.

Dia menegaskan permintaan maaf saja tak cukup jika terbukti ada kelalaian. Dia mengatakan harus ada sanksi yang tegas agar peristiwa serupa tak terulang.

"Permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian atau standar teknis diabaikan, harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif. Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen," tambahnya.

Sebelumnya, bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo runtuh pada Senin (29/9) sore. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang santri tewas dan sejumlah santri masih terjebak di reruntuhan hingga Selasa (30/9) malam.

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia mengatakan peristiwa serupa tak boleh terulang.

"Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali," ujar Subandi dilansir detikJatim.

"Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," katanya.

Tonton juga video "Jenazah Muhammad Soleh, Korban Reruntuhan Ponpes Dipulangkan ke Babel" di sini:

Halaman 2 dari 2
(dwr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads