Belakangan media sosial digegerkan dengan video viral dua guru di Pandeglang yang tengah asyik berkaraoke dan berjoget di area sekolah saat jam pelajaran. Aksi yang diperlihatkan dua guru ini berujung pada teguran.
Dalam video viral yang dilihat detikcom, tampak dua guru menggunakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berwarna cokelat asyik berkaraoke dan berjoget. Guru pria memegang mikrofon sambil melihat smart TV, sedangkan guru perempuan berada di belakang ikut bernyanyi.
Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten. Kedua tenaga pendidik itu merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2. Peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pakai smart TV Bantuan Pusat
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, turut berkomentar mengenai aksi 2 guru itu. Didin mengatakan dua guru itu merupakan pasangan suami istri.
"(Kejadian) katanya pukul 11.00 WIB," kata Didin, Senin (29/9).
Didin melanjutkan sejumlah sekolah dasar, menengah pertama, dan sekolah swasta memang bakal mendapatkan bantuan smart TV dari pemerintah pusat. Bantuan itu sampai saat ini dibagikan secara bertahap ke setiap sekolah. Atas hal itu, ia meminta tiap sekolah memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
"Ada aturan yang mengikat dari pusat bahwa penggunaan inventaris tersebut ada aturan yang harus dipatuhi," ujarnya.
"Itu bantuan dari pusat satu sekolah dapat satu unit, sekolah SD, SMP berikut swasta," kata Didin kepada wartawan, Selasa (30/9).
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan distribusi layar digital pintar atau smart digital screen untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menargetkan proses distribusi akan mencapai 330 ribu sekolah hingga akhir 2025.
"Tahun ini kita harapkan 330 ribu sekolah (termasuk Sekolah Rakyat) akan dapat. 10 November 2025, (nanti) 100 ribu sekolah akan dapat, sekarang baru 10 ribu," kata Prabowo setelah meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Alasan Karaoke-Joget di Jam Pelajaran
Ilustrasi pembelajaran dengan smart TV. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
|
"Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set tv dan sound system, itu katanya uji coba, karena dia hobinya nyanyi, akhirnya duet," kata Plt Kepala Dindikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, Senin (29/9).
Didin menyatakan keduanya juga sudah dipanggil dan mendapatkan teguran karena melanggar kode etik aparatur sipil negara. Kedua guru itu juga mengakui kesalahannya.
"Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik, sudah kami lakukan. Dan beliau mengakui kesalahannya dan mohon maaf ke masyarakat Kabupaten Pandeglang," kata Didin.
Didin menyayangkan peristiwa itu, karena dilakukan pada saat jam pelajaran sedang berlangsung. Ia berharap para guru bisa memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan kepada tiap sekolah melalui progam Prabowo Subianto tersebut.
"Itu masih jam kerja menyayangkan, mereka juga sudah mengakui kesalahannya dan kita juga sudah memberikan teguran," katanya.
Pemkab Pandeglang Beri Teguran
Dua oknum guru di Pandeglang asik berkaraoke pada saat jam pelajaran. (Dok. tangkapan layar video viral)
|
"Dipanggil lagi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik, sudah kami lakukan. Dan beliau mengakui kesalahannya dan mohon maaf ke masyarakat Kabupaten Pandeglang," kata Didin Pahrudin, Senin (29/9).
Didin mengatakan mereka melakukan hal itu dengan alasan menguji smart tv yang diberikan oleh pemerintah pusat ke sekolah. Menurutnya, kedua guru itu juga diketahui hobi bernyanyi.
"Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set tv dan sound sistem itu katanya uji coba, karena dia hobinya nyanyi, akhirnya duet," ucapnya.