Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo ambruk hingga menewaskan tiga orang santri. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali," ujar Subandi dilansir detikJatim, Selasa (30/9/2025).
Subandi mengaku telah mencecar pihak ponpes soal izin bangunan itu. Dia menyebut tak ada izin untuk pembangunan serta pengerjaan konstruksi tidak sesuai standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," katanya.
Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyebut peristiwa musala ambruk itu terjadi saat proses pengecoran bagian paling atas bangunan. Menurutnya, pengecoran telah berjalan selama 9 bulan terakhir.
"Ini pengecoran yang terakhir saja. Itu jebol. Ya hanya itu," ujar Mujib.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/haf)