Istana Negara, Jakarta, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hari ini. Hal tersebut dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang itu menjadi hal yang berbeda. Di hari biasanya, bendera dikibarkan secara normal.
Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S 1965, sekaligus refleksi agar generasi penerus bangsa tidak melupakan sejarah kelam tersebut. Imbauan ini dikeluarkan secara rutin setiap tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat edaran tersebut juga memuat imbauan untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh sehari kemudian, yakni pada 1 Oktober 2025. Pengibaran bendera satu tiang penuh ini adalah dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kelima dalam surat edarannya.
Sejarah Singkat Peristiwa 30 September 1965
Sebagai informasi terkait sejarah yang melatarbelakangi peringatan ini, yaitu peristiwa G30S terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira tinggi TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September.
Tragedi tersebut mengguncang kehidupan politik Indonesia dan menjadi salah satu titik balik dalam sejarah nasional. Pemerintah menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional, sementara 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa tersebut dan meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila.