Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jumlah penduduk Kapuk terlalu padat, yakni 174 ribu jiwa.
"Jumlah penduduk ini lebih banyak dibandingkan dengan 15 kecamatan yang ada di Jakarta. Sehingga dengan demikian memang sudah terlalu padat, pasti pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal," kata Pramono di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemekaran dilakukan menjadi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025.
Pramono mengatakan wacana pemekaran Kapuk sudah muncul sejak 1996, tapi tak kunjung dieksekusi. Dia mengaku mempercepat proses tersebut setelah mempelajari persoalan yang terjadi.
Pemberlakuan administratif masih menunggu kode wilayah resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pramono mengatakan seluruh dokumen warga tetap berlaku dan penyesuaian dengan nama kelurahan baru dapat dilakukan gratis.
"Seluruh proses penyusunan dokumen tidak dikenakan biaya apa pun," ujarnya.
Pemprov DKI juga akan membangun fasilitas di kelurahan yang baru. Pemprov akan menyiapkan kantor kelurahan, puskesmas, damkar, dan fasilitas pendidikan secara bertahap.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) juga sudah mulai dihitung untuk pelayanan di dua kantor pemekaran. Dia menargetkan dua kantor kelurahan yang baru dapat beroperasi pada 2027.
"Satu kelurahan sekitar 15 personel. Nanti dibahas detail di bidang organisasi. Pokoknya 2027 seperti yang disampaikan Pak Gubernur dalam rapim, insyaallah 22 Juni sudah selesai Kelurahan Kapuk Selatan dan Kapuk Timur," ujarnya.
Tonton juga Video: Momen Anies Dampingi Pramono Blusukan di Kapuk Jakarta Barat