Ayah Arya Daru di DPR: Belum Jelas Apa yang Terjadi pada Anak Kami

Ayah Arya Daru di DPR: Belum Jelas Apa yang Terjadi pada Anak Kami

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 17:47 WIB
Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/9/2025).
Dapat dengar pendapat antara keluarga Arya Daru dengan Komisi XIII DPR RI (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Dalam kesempatan itu, ayah Arya, Subaryono, menyebut apa yang terjadi pada anaknya itu belum jelas.

"Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami," kata Subaryono dalam RDP di Komisi XIII, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Hal-hal yang telah diungkap sejauh ini terkait kematian Arya dirasanya belum memberikan penjelasan. Dirinya pun bingung menyampaikan keraguannya itu kepada siapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal yang sudah disampaikan dalam media itu bagi kami memang belum bisa memberikan penjelasan yang jelas untuk itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian Subaryono menyebut telah menyampaikan semua keluh kesahnya atas kematian Arya. Ia juga menyebut penjelasan yang telah disampaikan penyidik di kepolisian belum membuatnya puas.

"(Menyampaikan ke pengacara) bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami, terus terang saja," ucap dia.

"Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," tambahnya.

Komisi XIII meminta pengusutan kasus ini dibuka kembali. Hal ini dimaksudkan agar memberikan rasa adil bagi keluarga korban.

"Karena itu, ya kita ingin supaya, mendesak ini supaya dibuka kembali kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.

Komisi XIII, kata Andreas, juga meminta dilakukan ekshumasi jenazah Arya. Pihak dari Kemenlu dan Kementerian HAM, menurut Andreas, juga harus ikut dilibatkan dalam pengusutan kembali kasus ini.

"Tadi kita sudah bikin kesimpulan supaya mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi. Dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan, Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan daripada almarhum Daru dan juga Kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab," sebutnya.

Halaman 2 dari 2
(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads