Perlu Penegasan Pemisahan Aset Publik dan Pribadi

Perlu Penegasan Pemisahan Aset Publik dan Pribadi

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 14:55 WIB
Jakarta - Sudah menjadi pengetahuan umum adanya konflik kepentingan merupakan salah satu akar terjadinya tindak korupsi. Bahwa akar tersebut harus dicabut, juga sudah menjadi menjadi keharusan. Tapi yang masih menjadi masalah adalah implementasi berkelanjutan dari kebijakan memerangi konflik kepentingan itu. Bukan hanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa, tapi juga proses hukum kasus korupsi. "Saya yakin semua tahu dengan konsep ini, tapi mungkin tidak semuanya tahu bagaimana menerapkannya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (6/8/2007). Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya saat meresmikan pembukaan seminar bertajuk Conflict of Interest di Istana Negara, Jakarta. Seminar yang diadakan KPK ini diikuti utusan dari lembaga-lembaga anti korupsi negara-negara sahabat. Presiden mengakui sejarah pembangunan Indonesia tidak sepi pengabaian kewajiban publik oleh konflik kepentingan. Bahkan secara sistematis aset negara disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Praktek yang berlangsung lebih dari 30 tahun itu, meninggalkan "warisan" yang harus diperangi dengan lebih menegaskan pemisahan antara aset publik dan milik pribadi. Agar perang anti korupsi tidak sebatas menindak koruptor, tapi juga melindungi aset-aset publik dari penyalahgunaan. Tidak kalah penting lagi adalah menciptakan kepastian hukum dan kepercayaan publik kepada para pejabat negara. Sehingga kehatian-hatian pelaksanaan pemerintahan yang bersih tidak memperlambat laju pembangunan. "Konsep ini harus didefinisikan dalam UU yang jelas batas-batasnya dan akuntabel. Ini proses sulit dan menantang yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Tapi kita berkomitmen untuk mengatur konflik kepentingan," sambung Presiden. (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads