Hiu Tutul Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Bekasi

Hiu Tutul Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Bekasi

Antara - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 16:08 WIB
Seekor hiu tutul sepanjang empat meter dibawa ke daratan usai ditemukan dalam kondisi mati tak jauh dari bibir pantai perairan Pantura Jawa, Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Hiu tutul ditemukan dalam kondisi mati tak jauh dari bibir pantai perairan Pantura Jawa, Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan)
Bekasi -

Seekor hiu tutul ditemukan dalam kondisi mati di perairan Pantai Utara Jawa, Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hiu sepanjang 4 meter itu ditemukan nelayan.

"Hiu itu sudah dalam keadaan mati saat ditemukan nelayan tak jauh dari bibir pantai sebelum dibawa ke daratan," kata Sekretaris Desa Pantai Bahagia Ahmad Qurtubi dilansir Antara, Selasa (30/9/2025).

Penemuan satwa laut dilindungi penuh tersebut dilaporkan oleh seorang nelayan setempat bernama Rohani (42). Kala itu, ia tengah mencari ikan menggunakan alat tangkap tradisional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat lagi menyisir dengan sero (alat tangkap), dia menemukan ikan itu masuk ke dalam sero sudah dalam keadaan mati," ujar Ahmad.

ADVERTISEMENT

Karena ukuran ikan yang besar, Rohani meminta kemudian bantuan teman-temannya. Mereka kemudian mengevakuasi bangkai ikan tersebut dari alat tangkapnya.

"Dia bingung bagaimana cara mengeluarkan ikan sebesar itu, lalu dia memanggil teman-temannya untuk membantu evakuasi," jelasnya.

Proses evakuasi dilakukan dengan menarik bangkai ikan hiu tersebut menuju daratan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka di tubuh ikan.

"Kalau saya lihat, tidak ada bekas luka pada tubuhnya. Belum jelas sebab kematian ikan," kata Ahmad.

Ahmad bersama warga setempat berencana menguburkan bangkai ikan hiu tutul tersebut agar tidak mencemari lingkungan. "Secara aturan tidak boleh dimanfaatkan, jadi kemungkinan akan dikubur supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan juga," katanya.

Ahmad mengungkapkan kejadian ini baru pertama dialami di wilayah perairan Desa Pantai Bahagia. "Kalau di sini baru pertama. Kalau di tempat lain ada juga, sudah pernah tapi itu di Muara Bendera," kata dia.

Diketahui, Hiu tutul termasuk salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang penetapan status perlindungan penuh ikan hiu paus sehingga kelestarian ekosistem fauna khas perairan ini harus terus dijaga. Jika ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, harus dikembalikan ke habitat di laut. Namun, apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus segera dikubur.

Lihat juga Video: Kondisi Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Pangi Blitar

Halaman 3 dari 2
(isa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads