14 Camat Aceh Tenggara Datangi Kantor Widodo AS

14 Camat Aceh Tenggara Datangi Kantor Widodo AS

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 14:41 WIB
Jakarta - 14 Camat dari Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mendatangi Menko Polhukam Widodo AS selaku Mendagri ad interim. Mereka mendesak pemerintah segera mengeluarkan keputusan pengangkatan Bupati Agara terpilih.Mereka berharap keputusan itu harus berdasarkan aturan yang berlaku dan transparan sehingga keputusan yang dikeluarkan pemerintah tidak memancing konflik baru di tingkat masyarakat Aceh Tenggara.14 Camat ini tiba dengan menumpang sebuah bus di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/8/2007) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka diterima staf Desk Aceh Kementerian Polhukam."Kita datang ke sini untuk menyampaikan kepada Menko Polhukam tentang situasi terbaru di tengah konflik atas Pilkada Agara 2006 lalu yang tidak kunjung selesai," kata juru bicara 14 camat, Muhammad Riduan, usai pertemuan tersebut.Menurut Riduan, sampai saat ini pemerintah sama belum mengeluarkan SK pengangkatan bupati baru yang masih diperebutkan pasangan Armen Desky - Salim Fakhry dan pasangan Hassanudin - Syamsul Bahri. Padahal, sekarang muncul kecemasan pada masyarakat akibat belum jelasnya keputusan pemerintah atas hasil pilkada tersebut. "Kami para camat, selaku pembinan ideologi, politik, sosbud dan hankam, merasakan sendiri apa yang terjadi di kecamatan kami. Situasi sangat mengkhawatirkan karena potensi konflik dan keributan sangat besar," jelas Camat Lawe Sigala Gala ini.Oleh sebab itu, lanjut Riduan, Kementerian Polhukam perlu memperhatikan potensi konflik tersebut sehingga pemerintah tidak salah mengambil keputusan. Kedatangannya para camat ini juga menyampaikan aspirasi masyarakat bawah di Agara. Berdasarkan monitoring para camat, ungkap Riduan, setidaknya ada dua keinginan masyarakat terkait keputusan pemerintah tentang Pilkada Agara. Pertama, pemerintah pusat diharapkan transparan dalam seluruh proses pengambilan keputusan terkait hasil pilkada. "Dari hasil monitoring, masyarakat sangat memerlukan transparansi atas keputusan itu. Siapa pun pemimpinnya, masyarakat tak masalah. Asalkan dilakukan dengan transparan," ungkapnya.Kedua, masyarakat menginginkan keputusan atas hasil pilkada didasarkan pada aturan-aturan yang berlaku di Provinsi NAD. "Apabila masyarakat merasa keputusan tidak didasarkan aturan itu, maka konflik tak terhindarkan lagi," ucap Riduan.Jadi jelas Riduan, penetapan itu harus didasarkan aturan yang berlaku. Masyarakat tahu aturan-aturan tentang pilkada. Kalau masyarakat merasa keputusan tidak berdasar Qanun (peraturan daerah), masyarakat akan marah.Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkada Agara mengalami deadlock sejak dilaksanakan pada pertengahan 2006 lalu. Pada tanggal 14 Mei 2007 lalu, KIP Agara sebenarnya sudah mengeluarkan SK pemenang Pilkada dan menetapkan pasangan Armen - Salim sebagai pemenangnya.Namun kemudian muncul surat keputusan tandingan dari KIP NAD yag justru menetapkan pasangan Burhanuddin - Syamsul sebagai pemenang. Akibatnya, hingga kini belum jelas siapa yang bakal jadi bupati dan kapan dilantiknya. (zal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads