Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dipanggil KPK hari ini terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ilham hanya 10 menit berada di dalam gedung Merah Putih KPK.
Ilham pun memberikan penjelasan terkait kedatangannya yang hanya 10 menit. Dia mengatakan hanya diminta menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil Mercedes-Benz miliknya yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham juga menjelaskan, pada pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dalam perkara ini, dia mengaku telah mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan merupakan hasil dari cicilan yang dibayarkan oleh Ridwan Kamil.
"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami. Saya kira kurang lebih seperti itu (jumlah uang yang dikembalikan)," jelas Ilham.
Dia menyebut mobil miliknya yang masih dalam proses cicilan oleh Ridwan Kamil tersebut pun akan kembali kepadanya dalam minggu ini. Sedangkan untuk proses perubahan warna yang telah dilakukan RK, dia menyebut akan menjadi urusannya dengan bengkel.
"Minggu ini. (Terkait perubahan warna mobil) itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan Pak RK, jadi bukan lagi dengan KPK," imbuhnya.
Ilham Habibie sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi di kasus BJB pada Rabu (3/9). Usai pemeriksaan, Ilham mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli mantan Ridwan Kamil. Namun Ridwan Kamil sudah mengganti warna mobil tanpa izin. Nama Ridwan Kamil sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK.
"Waktu sudah digunakan sama Pak RK, beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami," kata Ilham kepada wartawan setelah diperiksa saat itu.
Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut. Dia hanya bertransaksi sebagai penjual.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang, kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan nggak mungkin," ujarnya.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Lihat juga Video Kunci Ilham Habibie Majukan Pariwisata: Pengembangan Infrastruktur