Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Permuseuman segera disahkan. Dia ingin museum bukan sekadar menjadi tempat penyimpanan benda kuno.
"Kita (tokoh museum) sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam MMI Pertama di Yogyakarta. Tapi hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang. Sekarang saatnya kita bertransformasi. AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju. Jelas bahwa museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan," tegas Putu kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu menilai RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa. Selain itu, untuk memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional.
RUU Permuseuman telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024-2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
"Hari ini kita berdiskusi bersama bapak Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. bapak Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman. Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, Ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bapak Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini," ujar Putu.
Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Dia berharap Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak masuk dalam definisi resmi museum global.
"Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara-negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa," tegasnya.
Sebagai bentuk cetak biru penguatan permuseuman nasional, Putu mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, yang mencakup:
1. Pengesahan UU Permuseuman
2. Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia
3. Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum
4. Peningkatan kualitas SDM pengelola museum
5. Perlindungan museum dari politisasi
6. Kebijakan anggaran yang komprehensif dan berkelanjutan
7. Gerakan Nasional Cinta Museum
"Sapta Karsa ini harus terus dimutakhirkan dan diselaraskan dengan kekuatan budaya bangsa dan dinamika global," tambahnya.
Putu menekankan museum bukan hanya tempat mengenang masa lalu, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan masa depan.
"Kita perlu membangun grand design permuseuman nasional yang komprehensif-didukung oleh regulasi yang kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang luhur," katanya.
Tonton juga video "2 Kategori Baru AMI Awards 2025: Musik Kontemporer dan Vocal Director Terbaik" di sini:
(idn/dhn)