Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta polemik pemilihan Ketua Umum PPP diselesaikan secara internal. Supratman menegaskan pemerintah tak akan ikut campur terkait dinamika tersebut.
"Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur," kata Supratman seusai rapat dengan pimpinan DPR dan Serikat Buruh, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik," sambungnya.
Supratman mengaku belum mengetahui apakah keduanya telah menyerahkan proses pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum. Meski begitu, Supratman memastikan pihaknya akan mengkaji keabsahan dokumen dari kedua pihak.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.
"Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Muktamar X PPP sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan sejumlah kader luka-luka. Adapun dinamika yang terjadi di Muktamar X PPP ini terjadi akibat dua kubu yang berbeda pilihan, yaitu kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.
Mardiono mengatakan bakal membawa kasus ini ke proses hukum. Mardiono mengecam keras tindakan kriminal saat Muktamar X PPP.
"Beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Dan tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum," kata Mardiono.
Tonton juga video "Pemerintah Minta Masukan Buruh soal Upah Sesuai Standar Hidup Layak" di sini:
(amw/azh)