Pemprov Cek Merak Viral di Jaktim: Milik Bamsoet, Termasuk Dilindungi

Pemprov Cek Merak Viral di Jaktim: Milik Bamsoet, Termasuk Dilindungi

Antara - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 12:43 WIB
Burung merak di perumahan mewah kawasan Duren Sawit, Jaktim menyedot perhatian warga. Warga ramai datang untuk dapat merekam video bersama burung merak. (Siti N/Antara)
Burung merak di perumahan mewah kawasan Duren Sawit, Jaktim, menyedot perhatian warga. Warga ramai datang untuk dapat merekam video bersama burung merak. (Siti N/Antara)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta mengecek burung merak viral di Jakarta Timur (Jaktim). Unggas tersebut diketahui milik anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok, dilansir Antara, Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan ada aturan dalam pemeliharaan burung merak sebagai upaya pengendalian penyakit flu burung, yakni Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007. Pemeliharaan merak harus punya tujuan sesuai perda dan harus memiliki sertifikat kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dilihat dari upaya pengendalian penyakit flu burung, maka berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas kesayangan, unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan pemeliharaan burung merak maupun unggas lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku. Masyarakat dapat mengajukan sertifikasi kesehatan unggas melalui petugas setempat untuk memenuhi izin pemeliharaan.

"Sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di kantor wali kota wilayah setempat," kata dia.

Selain aturan kesehatan hewan, dia juga menyinggung ketentuan konservasi yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Maka untuk merak hijau termasuk satwa yang dilindungi, sedangkan untuk merak putih, biru, dan blorok bukan termasuk yang dilindungi," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait pemeliharaan dan penangkaran satwa yang dilindungi, kata dia, masyarakat perlu berkonsultasi dan mengajukan izin. Dia mengatakan masyarakat dapat konsultasi dan melakukan pengajuan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah setempat untuk ketentuan pemeliharaan dan penangkaran bagi satwa yang dilindungi.

Merak Viral Sedot Perhatian Warga

Viralnya merak tersebut bermula saat seekor burung merak berkeliaran di jalan dan menjadi tontonan warga di kawasan Duren Sawit. Dalam video terlihat dua orang berfoto bersama dengan burung merak yang sedang membuka ekornya.

Burung itu tampak berdiri di depan sebuah rumah mewah sambil mengembangkan ekornya yang indah. Kemudian, datang lagi seorang pria bergabung merekam keindahan burung merak tersebut.

Terdapat sekitar enam ekor burung merak dengan berbagai ukuran di dalam rumah mewah tersebut. Beberapa di antaranya terlihat berkeliaran di halaman rumah, sementara seekor merak bertengger di bawah genteng untuk berteduh.

Merak berwarna biru dan putih itu tampak berjalan diiringi anak-anaknya, dengan kicauannya yang terdengar nyaring.

"Pengin melihat, burung merak kan jarang yak, biasanya cuma ada di Ragunan (kebun binatang) ini di perumahan aneh juga, sebelumnya sih tidak tahu, ini gara-gara viral di media sosial juga, lihat di Instagram," kata salah satu warga Pondok Kelapa, Dodi (30), di Jakarta, Senin (29/9).

Tonton juga video "Bamsoet Pimpin Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR" di sini:

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads