Polda Metro Bangun 28 Kampung Antinarkoba, Tempat Hiburan Malam Diawasi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 12:22 WIB
Foto: Konpers Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri terkait pengungkapan kasus narkoba (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro akan membangun 28 kampung tangguh anti-narkoba.

"Kita juga sudah melakukan pembentukan 28 kampung tangguh anti-narkoba di seluruh jajaran sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Irjen Asep mengatakan pihaknya juga akan gencar melakukan penyuluhan di sekolah hingga kampanye masif pencegahan narkoba di media sosial. Selain itu, patroli kewilayahan di titik rawan narkoba, termasuk pengawasan tempat hiburan malam pun dilakukan.

"Juga kita melaksanakan patroli dialogis di kampung rawan narkoba dan tempat-tempat hiburan," ujarnya.

Irjen Asep mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba di Jakarta. Dia menegaskan pihaknya akan senantiasa menindak peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.

"Kami menyadari, bahwa pemberatasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Upaya pencegahan juga memegang peranan yang sangat penting, khususnya untuk melindungi generasi muda kita semua," tuturnya.

"Mari kita perkuat kepedulian supaya lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba. Demi anak-anak kita, demi keluarga kita, dan demi masyarakat yang lebih sehat dan aman," imbuhnya.

Bongkar Kasus Narkoba 1,14 Ton Senilai Rp 1,13 Triliun

Berdasarkan data tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton," kata Irjen Asep Edi Suheri.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.

"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," kata Ahmad Davi.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia," jelasnya.

Tonton juga video "Polisi Bakal Sikat 'Kampung Narkoba' di Jakarta, Tindak Oknum Terlibat" di sini:




(wnv/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork