Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan guru yang menjadi penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat insentif sebesar Rp 100 ribu. Insentif akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Dilansir Antara, Selasa (30/9/2025), hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Nanik mengonfirmasi aturan insentif ini.
"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Nanik S Deyang saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana insentif ini berasal dari biaya operasional SPPG sekolah. Dana ini dipakai untuk mengapresiasi peran guru dalam MBG.
Nanik menilai guru memiliki peran vital tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," ujarnya.
SE tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk 1-3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.
Tonton juga video "Saat Prabowo Bahas Kasus Keracunan MBG Berdasarkan Angka" di sini:
(rdp/imk)