Bocah MK (9), yang menjadi korban penyiksaan di Jakarta Selatan (Jaksel), telah dipertemukan kembali dengan ayah kandungnya berinisial SG. Pengasuhan MK kini diserahkan kepada ayah kandungnya.
"Anak sudah diserahkan kepada ayah kandung, dan sudah kembali ke Jawa Timur," kata Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Pengasuhan MK sebelumnya dialihkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk menjamin dan mencakup hak MK menjalani pemulihan. Sebab, polisi masih melakukan pencarian terhadap keluarga bocah malang itu.
Meski begitu, pendampingan terhadap MK tetap dilakukan melalui Dinas Sosial dan UPTD PPA di wilayah Jawa Timur sampai dengan adanya putusan pengadilan terkait kasusnya.
"Kita tetap lakukan pendampingan baik kesehatan (juga) traumanya sampai dengan putusan pengadilan," ucap Nurul.
"Bahkan sekolah juga sudah disiapkan di bawah koordinasi dengan KemenPPPA dan Kemensos. Artinya kerjasama antar stakeholder tetap berjalan ya," terangnya.
(ond/zap)