Polisi mengungkap siasat pria berinisial M (51) yang dikenal sebagai ustaz memperkosa dan mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku kerap meminta video ketika korban sedang mandi atau saat buang air kecil.
"Tersangka kerap meminta video rekaman korban saat melakukan aktivitas mandi ataupun sedang buang air kecil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).
Agta mengatakan video tersebut dikirim ketika korban meminta uang kepada pelaku untuk membayar kosnya. Untuk diketahui, korban saat ini sudah berstatus mahasiswa.
"Di mana video tersebut dikirim apabila korban meminta uang untuk keperluan korban saat mengekos," ucapnya.
Pemerkosaan-Pencabulan Sejak 2017
M memperkosa dan mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi sejak 2017. Kedua korban saat itu masih sekolah di SD dan SMP.
"Tersangka melakukan persetubuhan beberapa kali terhadap korban sejak 2017 saat usia korban 14 tahun," kata AKBP Agta.
(rdh/jbr)