Tunggakan BLU Transjakarta ke Operator Sudah Dibayar Sebagian
Senin, 06 Agu 2007 08:15 WIB
Jakarta - Ternyata Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta memiliki tunggakan kepada sejumlah operator busway. Namun tunggakan sekitar Rp 4 miliar itu kini sudah sebagian dibayarkan oleh BLU. Tunggakan itu adalah tarif rupiah/kilometer sebagai imbal jasa operator yang mengoperasikan armadanya.Direktur Operasi Jakarta Trans Metro (JTM) I Gusti Ngurah Oka mengatakan bahwa tunggakan BLU kepada perusahaannya sekitar Rp 1,9 miliar."Dan itu sudah dibayar Jumat 3 Agustus kemarin," kata Oka pada detikcom, Senin (6/8/2007).Sekarang, tunggakan BLU kepada operator busway koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dan koridor VI (Ragunan-Halimun) ini sudah tidak ada.Sedangkan untuk Jakarta Mega Trans (JMT), operator busway koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dan koridor VII (Kampung Melayu-Kampung Rambutan), menurut sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya, tunggakan BLU mencapai Rp 1,2 miliar. Tunggakan itu sudah akan dibayar, cek pembayaran sudah turun.Sedangkan untuk operator busway koridor II (Pulogadung-Harmoni) dan koridor III (Kalideres-Harmoni), Trans Batavia (TB), BLU mempunyai tunggakan sebesar Rp 1,8 miliar."Itu selisih harga bahan bakar gas (BBG) yang belum dibayarkan," kata Direktur Operasi TB Jabes Sihombing.Selisih itu timbul karena harga BBG lama adalah Rp 2.026,00 per liter setara premium (LSP). Namun, sejak Agustus 2006, BBG mengalami kenaikan harga menjadi Rp 2.562,00 per LSP."Sejak bulan Agustus 2006 hingga bulan Juli 2007, selisih harga itu masih menjadi tanggungan kita," imbuh Jabes.Padahal, kenaikan harga BBG itu harusnya menjadi komponen biaya setiap armada yang jalan setiap kilometernya.TB sudah mengirimkan surat ke BLU Transjakarta sejak bulan Juni. Namun, tunggakan itu belum dibayarkan hingga bulan ini. "Katanya masih dihitung dulu angkanya," ujar Jabes.Perusahannya, lanjut Jabes, tak bisa berlama-lama menanggung selisih harga BBG ini. "Nanti lama-lama kita bisa bangkrut," ujar dia.Namun, TB masih percaya kepada BLU yang akan membayar tunggakannya itu.
(nwk/nrl)











































