DPRD Juga Bertanggung Jawab atas Status PNS Suhartono
Senin, 06 Agu 2007 08:03 WIB
Jakarta - Suhartono dicopot sebagai ketua Panwasda karena dia belakangan diketahui juga berprofei sebagai PNS di lingkungan Setjen DPR. Tidak semua kesalahan ditimpakan pada Suhartono yang dituduh sengaja menyembunyikan status PNS-nya demi posisi di Panwasda, DPRD juga harus bertanggung jawab."Panitia salah. Panitia juga tidak cermat (menyeleksi). Kok tahunya belakangan?" tanya peneliti dari Habibie Center Andrinof Chaniago saat dihubungi detikcom, Minggu (5/8/2007).Pencopotan Suhartono, menurut Andrinof, merupakan suatu hal yang tidak etis. Dia berpendapat golnya Suhartono dalam proses administrasi seleksi merupakan kekeliruan panitia."Seharusnya ketahuan sejak lama itu," kata Andrinof.Andrinof mengatakan seharusnya panitia yang memproses berkas pelamar anggota panwasda lebih teliti memeriksa data yang masuk. Anggota atau ketua Panwasda adalah pejabat publik yang memiliki posisi penting, tidak ada alasan untuk mencar-cari kambing hitam.Agar hal serupa tidak terulang di pilkada lainnya, Andrinof menyarankan agar tata cara tim seleksi panwasda disusun dengan jelas. Tata cara atau prosedur tersebut kemudian dimasukkan dalam peraturan daerah (perda)."Jangan arogan menggunakan sumber kekuasaan. Mentang-mentang punya kekuasaan politik bisa seenaknya. Harus punya prosedur yang jelas dong," tegasnya.
(gah/gah)










































