DPRD Siap Jika Di PTUN-kan

DPRD Siap Jika Di PTUN-kan

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 07:58 WIB
Jakarta - DPRD siap menghadapi gugatan Ketua Panwasda DKI Jakarta Suhartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). DPRD yakin bahwa pertimbangan yang dipakai benar."Gugatan PTUN itu kan bagian dari hak asasi manusia, tak ada masalah," kata Ketua Pansus Pembentukan Panwasda DPRD DKI Jakarta Ilal Ferhard kepada detikcom, Minggu (5/8/2007).DPRD lanjutnya telah mengkaji keputusan pencopotan Suhartono sebagai Ketua Panwasda. DPRD yakin akan hasil kajiannya itu."Kita yakin. Suhartono telah melakukan kebohongan publik," ujar Ilal yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD itu.Mengenai bantahan Suhartono yang mengacu UU No 32/2004 maupun PP No 6/2005, bahwa tidak ada satu ketentuan pun yang mengatur pemberhentian ketua maupun anggota panwasda oleh DPRD. Yang ada hanya mengangkat ketua maupun anggota Panwasda."Logikannya, siapa yang mengangkat, pihak itu pula yang bisa memberhentikan. Seperti Presiden, diangkat oleh MPR, namun juga bisa diberhentikan oleh MPR," ujar dia.Sementara itu,Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Suaidi pada detikcommempersilakan Suhartono untuk mem-PTUN-kan DPRD."Tidak ada masalah. Kalau berurusan dengan pihak luar seperti PTUN akan berhadapan dengan pimpinan dewan," tandasnya. (nwk/gah)


Berita Terkait