Legislator PDIP Ingatkan BGN: Tak Ada 'Cuma' dalam Keracunan, Ini Nyawa Anak

Legislator PDIP Ingatkan BGN: Tak Ada 'Cuma' dalam Keracunan, Ini Nyawa Anak

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 10:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto (Dok istimewa).
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto (Dok istimewa).
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) agar merespons serius kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan keracunan menyangkut nyawa.

"Tidak ada kata 'cuma' dalam urusan keracunan makanan. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan anak-anak kita. Satu korban saja sudah cukup menjadi alarm. Pemerintah harus belajar berkomunikasi dengan empati dan tanggung jawab," kata Edy dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menegaskan MBG merupakan program dengan harapan besar sehingga harus dijalankan dengan serius. Edy mengatakan pengawasan MBG tak boleh berhenti pada urusan izin.

Dia mengatakan pengawasan Kementerian Kesehatan melalui Puskesmas dan Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus ikut serta mengawasi kinerja dapur produsen MBG. Dia menilai BGN bekerja sendiri dalam urusan MBG.

ADVERTISEMENT

"Selama kementerian dan lembaga ini jalan sendiri-sendiri ini. BGN lebih mengejar kuantitas SPPG ketimbang kualitas. Ini berbahaya. Tanpa keterlibatan penuh pemerintah daerah, Kemenkes, dan BPOM, standar keamanan pangan tidak mungkin dijaga," ujar Edy.

Dia mengatakan perlu payung hukum yang jelas. Edy mengusulkan agar diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar koordinasi dan pengawasan terpadu.

"BGN tidak bisa berjalan sendirian. Presiden harus memastikan bahwa Kemenkes dan BPOM masuk ke sistem sejak awal. Dengan begitu, standar mutu tidak hanya ditulis di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan di lapangan," ucapnya.

Edy menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperbaiki program MBG. Dia mengatakan penutupan sementara Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang bermasalah adalah hal tepat.

"Penutupan dapur yang bermasalah adalah langkah tepat, tetapi bukan solusi akhir. Perbaikan harus dilakukan di hulu," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo telah memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, buntut rentetan kasus keracunan program MBG. Dadan menjelaskan kepada Prabowo terkait penyebab keracunan terjadi.

Dalam laporannya, Dadan menyampaikan jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit. Dia mengatakan ada sebanyak 31 juta penerima.

"Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat," kata Dadan dalam keterangannya, Minggu (28/9).

Dadan melaporkan jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

Pada Senin (22/9), Dadan mengatakan ada 4.711 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Adapun selama ini BGN telah membuat sekitar 1 miliar porsi MBG kepada penerima manfaat.

Dadan mengatakan jumlah tersebut terjadi sejak 6 Januari hingga 22 September 2025. Dia mengatakan jumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan usai konsumsi tersebut terjadi kepada anak-anak. Sementara untuk ibu hamil dan balita, katanya, tidak ada kendala.

Dia mengatakan permasalahan tersebut paling banyak berada di wilayah II yakni 2.606 orang, Wilayah 1 sebanyak 1.281 orang, dan wilayah III sebanyak 824 orang.

"Jadi total di catatan kami ada 4.700 an porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan. Dan perlu anda ketahui kalau sampai hari ini BGN, sudah membuat 1 miliar porsi makanan," kata Dadan dalam Jumpa Pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9).

Tonton juga video "Prabowo Panggil Kepala BGN Setibanya di RI: Ini Masalah Besar!" di sini:

Halaman 2 dari 2
(amw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads