Ribut-ribut COD Rp 30 Ribu Bikin 'Bang Jago' di Bekasi Jadi Tersangka

Ribut-ribut COD Rp 30 Ribu Bikin 'Bang Jago' di Bekasi Jadi Tersangka

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 28 Sep 2025 22:06 WIB
Pria sabet sajam ke kurir saat ditagih bayar COD di Bekasi serahkan diri (dok.istimewa)
Foto: Pria sabet sajam ke kurir saat ditagih bayar COD di Bekasi serahkan diri (dok.istimewa)
Jakarta -

Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, marah dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan parang saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Kini, Kece si 'bang jago' itu telah menjadi tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mengatakan Kece memesan barang berupa klip melalui sistem COD dengan harga Rp 30 ribu.

Aksi Kece ini juga viral di media sosial. Dalam video viral itu terduga pelaku tampak membawa senjata tajam. Pelaku mengenakan celana pendek berwarna hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sambil merekam, kurir itu terdengar meminta pembayaran paket COD yang dikirimkan. Namun terduga pelaku malah mengusir korban sambil menenteng senjata tajam. Pelaku juga membentak dan memaki kurir tersebut.

Ribut Gara-gara COD Rp 30 Ribu

Polisi mengatakan cekcok terjadi antara Kece dan korban saat menagih pembayaran paket COD seharga Rp 30 ribu. Kece meminta pembayaran paket dilakukan melalui transfer.

"Setibanya di rumah pelaku, pelaku meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Sabtu (27/9).

Korban lantas menolak permintaan Kece karena sebelumnya sering terlambat membayar jika pembayaran dilakukan melalui transfer. Kurir menawarkan kepada Kece agar pembayaran dilakukan menggunakan QRIS.

"Namun korban menolak dengan alasan pengalaman sebelumnya, pelaku sering terlambat melakukan pembayaran via transfer dan harus ditagih terlebih dahulu. Oleh sebab itu, korban menawarkan pembayaran menggunakan QRIS," ujar Braiel.

"Perbedaan pendapat tersebut menimbulkan cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku menjadi kesal dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tambahnya.

Cekcok mulut itu berujung pada aksi Kece yang berulang kali mengayunkan parang ke arah korban. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami luka akibat bacokan parang tersebut.

"Pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan berusaha mengayunkan ke arah perut korban. Namun korban secara refleks menangkis dengan tangan kanan, sehingga mengakibatkan luka pada tangan kanan korban," ucapnya.

Pelaku Serahkan Diri, Jadi Tersangka

Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi. Kece pun kini telah menjadi tersangka.

"Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Braiel, kepada wartawan, Minggu (28/9).

Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

"(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Alasan Serahkan Diri

Polisi mengungkap alasan Kece menyerahkan diri. Pelaku sudah diminta untuk kooperatif.

"Pertama, dia sudah mengetahui bahwa kami sudah mengimbau untuk kooperatif menyerahkan diri," katanya.

Selain itu, menurutnya, Kece telah mengetahui jika dirinya sedang diburu oleh polisi. Kemudian, istri Kece pun telah dimintai keterangan dan dia sadar dengan keluarganya.

Braiel mengatakan Kece hanya ingin menggampiri rekan-rekannya di Tangerang. Sebab itu, Kece hanya bisa berkeliling untuk melarikan diri usai menganiaya kurir.

"Sempat melarikan diri ya ke wilayah Tangerang Kota (Kece), dia muter-muter aja karena kawan-kawan mainnya dia di Tangerang sudah kita cari tahu. Dia mau nyamperin kawan-kawannya itu jadi cuma muter-muter aja di daerah sana untuk melarikan diri aja," jelasnya.

Dipicu Salah Paham

Ternyata keributan Kece dan kurir dipicu salah paham. Kece awalnya ingin membayar via transfer.

"Motifnya hanya selisih paham untuk teknis pembayaran paket itu aja. Dari terlapor penginnya bayar transfer," katanya.

"Dari korban karena sudah pernah kejadian sebelumnya terlambat bayar kalau transfer, jadi yang bersangkutan (korban) minta QRIS aja. Jadi langsung selesai transaksinya nggak ada beban tertunggak," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kece menganiaya korban karena merasa tersinggung dan emosi. Dia mengatakan kurir tersebut sebelumnya sudah pernah berurusan dengan Kece.

"Bukan niatnya nggak mau bayar. Kurir sudah pernah ngantar paket ke rumah yang bersangkutan (Kece). Cuma sebelumnya transaksi transfer tapi agak telat jadi kurir harus menalangi lebih dulu. Belajar dari pengalaman itu, kurir ini nggak mau lagi transfer. Kalau QRIS kan langsung selesai," ucapnya.

Halaman 2 dari 5
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads