Anggota DPR Sindir Waka BGN: Nangis Tidak Cukup, Harus Evaluasi

Anggota DPR Sindir Waka BGN: Nangis Tidak Cukup, Harus Evaluasi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 28 Sep 2025 08:30 WIB
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago
Foto: Irma Chaniago (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago menyindir Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang yang menangisi kasus anak-anak sekolah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan tangis saja tidak cukup.

"Kami dari Komisi IX DPR prihatin dengan adanya kondisi ini, menangis saja tentu tidak cukup, program MBG ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh BGN sendiri, karena masalahnya cukup kompleks," kata Irma saat dihubungi, Sabtu (27/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irma mendorong BGN mulai melakukan evaluasi. Ia menyebut salah satu yang krusial yakni terkait prosedur kontrak dengan SPPG.

"Yang pertama BGN harus mengevaluasi prosedure kontrak kerja dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Giz)i, jangan asal terima pendaftaran saja, selain harus sesuai titik keberadaan dapurnya agar tidak jauh dari sekolah-sekolah penerima," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Vendor yang mendaftar harus melampirkan foto calon dapur, nah setelah proses administrasi selesai dapur yang dibangun juga harus sesuai standar yang dipersyaratkan. Ukuran luas dapur, sanitasinya, tempat penyimpanan bahan basah (chiller) dan bahan kering serta pengalaman kerja kepala dapur SPPG yang dari vendor," lanjutnya.

Kemudian, ia mendorong adanya kontrol kebersihan dan higienisyang dilakukan BGN bekerja sama dengan Kemenkes dan BPOM.

"Tahap kedua, dalam rangka kontrol kebersihan dan higienis, BGN perlu kerja sama dengan Kemenkes atau dinas dinas kesehatan di daerah dalam rangka melakukan kontrol terhadap sanitasi dan dapur higienis, untuk pangan sehat BGN harus bekerja sama dengan BPOM, sementara untuk distribusi pada Paud dan ibu hamil, BGN harus kerja sama dengan BKKB dan kerja sama itu resmi dan harus ada beban anggaran tentu," jelasnya.

Selanjutnya, Irma meminta orang-orang yang ditempatkan di SPPG harus yang punya keahlian di bidangnya. "Karena di tangan mereka lah sesungguhnya kontrol terakhir makanan dari SPPG boleh didistribusikan atau tidak ke penerima manfaat," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, kasus keracunan siswa usai menyantap MBG terjadi di berbagai daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, ada sebanyak 1.333 siswa yang diduga keracunan MBG. Di Ketapang, Kalimantan Barat, juga terjadi kasus keracunan MBG yang diduga dari lauk hiu goreng yang tinggi merkuri.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menerapkan prosedur operasi standar (SOP) baru setelah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap terjadi di berbagai daerah. BGN mewajibkan setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat dari lembaga.

"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang di Cibubur, dilansir Antara, Kamis (25/9).

Nanik menegaskan hal tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari pihak BGN, melainkan nantinya melibatkan yayasan mitra agar turut bertanggung jawab.

"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya.

Simak juga Video BGN Bentuk 2 Tim Investigasi Masalah MBG, Libatkan BIN hingga Ahli

Halaman 3 dari 2
(maa/dwr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads