Akhirnya yang Honorer Jadi PNS
Minggu, 05 Agu 2007 06:12 WIB
Bogor - Pemerintah masih akan melakukan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tenaga honorer, guru bantu, dan sekretaris desa akan diangkat jadi PNS."Selanjutnya, pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga honorer. Untuk pengangkatan PNS langsung ada tes," ujar Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan, Agama, dan Aparatur Negara Kementerian Koordinator Kesra Maesaroh.Hal itu disampaikan dia dalam pertemuan komunikasi antara jajaran Kementerian Bidang Kesra, dengan wartawan di Hotel Safari Garden, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2007).Maesaroh mengakui, hal itu merupakan isu strategis yang juga menjadi permasalahan pelik di kantor Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.Karenanya, permasalahan itu satu demi satu diupayakan terpecahkan. "Sistemnya ketika akan ada rekrutmen PNS, mereka tetap mendaftar seperti umumnya," jelas Maesaroh.Hingga Juli 2007, sebanyak 155 tenaga honorer telah lulus menjadi CPNS. Angka itu akan ditambah 145 ribu lagi.Mengenai Sekdes, sesuai dengan UU No 32/2004 tentang Otda, semua Sekdes harus PNS. Karena Kepala Desa (Kades) bisa bebas dari PNS atau non PNS, maka Sekdesnya harus PNS, dengan harapan bisa terjadi harmonisasi dalam menjalankan tugas kepemerintahan yang langsung berhadapan dengan rakyat.
(nvt/mly)











































