Layanan Transjakarta mempunyai kode rutenya masing-masing. Biasanya, kode ini menggunakan format angka lalu diikuti huruf, seperti 1A, 1B, dan 1C. Angka 1 menunjukkan bahwa mayoritas wilayah yang dilayani beririsan dengan koridor 1.
Mengutip dari akun Instagram @infotije, berikut ini penjelasan tentang arti kode rute Transjakarta.
1. Kode huruf seperti pada rute S61, T31 memiliki arti:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- B: Bekasi
- D: Depok
- P: Pakuan, Bogor
- S: Serpong, Tangerang Selatan
- SH: Soekarno Hatta
- T: Tangerang
2. Arti kode angka pada kode rute:
S11:
- Angka pertama melambangkan titik origin atau titik awal keberangkatan.
- Angka kedua merupakan urutan operasional rute pada titik tersebut.
Contoh:
- S11: BSD (Serpong) - Jelambar
- S12: Terminal BSD - Fatmawati
- S21: Ciputat - CSW
- S22: Ciputat - Kp. Rambutan
Cara Cek Posisi Transjakarta di Aplikasi Transjakarta
Begini cara mengecek posisi Transjakarta lewat aplikasi Transjakarta.
- Buka aplikasi TJ: Transjakarta
- Pada Beranda, pilih menu 'Halte & Rute"
- Pilih 'Halte', lalu akan muncul halte-halte terdekat dari lokasi Anda
- Anda bisa langsung pilih halte terdekat dari lokasi Anda atau memilih langsung halte yang ingin dilihat
- Pada halaman 'Detail Halte', Anda dapat melihat informasi rute-rute apa saja yang bisa ditemui di halte tersebut, info kedatangan bus, serta fasilitas halte
- Anda juga bisa memilih 'Rute', pilih rute yang diinginkan, lalu scroll untuk melihat posisi bus.
15 Golongan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
Berikut golongan yang bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis.
- Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo:
- Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
- Penerima layanan gratis dengan TJ Card:
- Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)
- Penyandang disabilitas
- Anggota Veteran Republik Indonesia
- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Larva monitor
- Anggota TNI/Polri