Kebobrokan LP Dipicu Minimnya Kesejahteraan Sipir

Kebobrokan LP Dipicu Minimnya Kesejahteraan Sipir

- detikNews
Sabtu, 04 Agu 2007 16:42 WIB
Jakarta - Seorang eks napi membeberkan bobroknya Lembaga Pemasyarakatan (LP), mulai dari transaksi seks, narkoba sampai kutipan-kutipan. Depkum HAM tidak menutup mata. Minimnya kesejahteraan sipir dinilai berperan besar."Kalau mau tahu, di LP itu sipir-sipir yang bermain. Mereka pasang intel dan kalapas tidak tahu," ungkap seorang mantan napi yang dihadirkan dalam diskusi "Penjara Oh Penjara" di Marios Place, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (3/8/2007).Mantan napi yang dipanggil sebagai "Mr X" karena identitas dan raut wajahnya disembunyikan itu, sengaja diminta membeberkan bobroknya LP.Dia membeberkan mudahnya para napi menyalurkan kebutuhan biologisnya kepada PSK-PSK yang dimasukkan sipir-sipir tersebut. Cukup dengan uang Rp 100.000-Rp 200.000, mereka sudah mendapatkan cewek yang diinginkan. Biasanya wanita-wanita nakal tersebut berkedok sebagai pengunjung.Dengan kamar khusus yang bisa disewa napi, mereka bisa menyalurkan hasrat seksualnya kapan saja.Mendengar cerita tersebut, Kakanwil Depkum HAM DKI Jakarta Didin Sudirman mengaku tidak menutup mata terhadap praktik-praktik tercela itu. Namun pengalamannya di lapangan menunjukkan masalah itu penuh sisi kemanusiaan yang amat kompleks, sehingga menyeleaikannya pun bukan perkara mudah."Ujung-ujungnya ya kesejahteraan sipir. Tanpa ada perbaikan, saya rasa kejadian itu bisa terjadi lagi," katanya.Didin lalu menyontohkan kasus Wahyudi, sipir LP Cipinang yang membantu pelarian terpidana mati Gunawan. Si sipir setiap harinya mengeluarkan Rp 50 ribu untukongkos pulang pergi dari kediamannya di Tangerang ke LP Cipinang.Dengan ongkos tranportasi sebesar itu, maka pendapatan bulanannya sebesar Rp 1,2 juta hanya tersisa kurang dari Rp 200 ribu. Jumlah itu belum dihitung pengeluaran untuk keperluan rumah tangganya."Kalau kondisi kita seperti itu, mungkin ngiler juga dengan iming-iming Gunawan," ujar pejabat yang baru dilantik tiga hari lalu itu.Menurut Didin, peningkatan kesejahteraan sipir tidak selalu harus dalam bentuk kenaikan gaji. Namun bisa dalam bentuk pemenuhan sarana dan infrastruktur yang mempermudah pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab sipir.Salah satunya berupa pengadaan rumah dinas yang letaknya dekat dengan lokasi LP tempatnya bekerja.Di dalam aturan LP internasional, fasilitas rumah dinas merupakan standar yang harus dipenuhi. Anehnya di dalam UU, klausul tentang rumah dinas justru dihilangkan."Saya akan memperjuangkan agar aturan itu kembali dicantumkan dalam UU," pungkas dia. (lh/umi)


Berita Terkait