Kemnaker Harap Prinsip 'No One Left Behind' Terwujud di Dunia Kerja

Kemnaker Harap Prinsip 'No One Left Behind' Terwujud di Dunia Kerja

Inkana Putri - detikNews
Sabtu, 27 Sep 2025 08:47 WIB
Kemnaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Biro Humas menyelenggarakan Media Briefing bertema 'No One Left Behind: Inklusi untuk Semua' di Ruang Karirhub, Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta, kemarin. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi publik untuk memperkuat upaya Kemnaker dalam mendorong ketenagakerjaan yang inklusif.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan media briefing akan sering dilakukan karena isu ketenagakerjaan sangat dinamis. Menurutnya, publik perlu mengetahui setiap peluang hingga tantangan dunia ketenagakerjaan yang berubah sangat cepat.

Melalui forum ini, Kemnaker berharap kolaborasi dengan media dapat memperkuat penyebaran pesan kesetaraan, sehingga prinsip "No One Left Behind" benar-benar terwujud dalam dunia kerja di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dukungan media massa dan seluruh pemangku kepentingan, cita-cita mewujudkan pasar kerja yang ramah, adil, dan tanpa diskriminasi dapat tercapai sesuai prinsip No One Left Behind," ujar Sunardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam paparannya, Kepala Pusat Pasar Kerja, Surya Lukita Warman mengatakan seluruh pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja ke kanal KarirHub.

"Harapannya, para pencari kerja di seluruh Indonesia dapat mengakses lowongan secara online dan gratis. Kami minta dukungan media untuk menyampaikan hal ini secara luas," paparnya

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Anggun Sintana, menekankan pentingnya pemenuhan kuota pekerja penyandang disabilitas sesuai regulasi.

"Pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen, sedangkan swasta minimal 1 persen. Untuk mendorong hal ini, kami menyiapkan insentif berupa penghargaan, " jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengujian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Muhammad Yusuf menyoroti tantangan inklusi tenaga kerja, mulai dari terbatasnya data, rendahnya respons perusahaan, hingga minimnya aksesibilitas.

"Karena itu, pengawasan ketenagakerjaan penting untuk menjamin hak, pelatihan, dan lingkungan kerja yang aman serta bebas diskriminasi, " pungkasnya.

Lihat juga Video Andra Soni: 'No One Left Behind', Tak Boleh Ada Warga Ditinggalkan

(akd/akd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads