Gubernur Lampung Dianugerahi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer

Gubernur Lampung Dianugerahi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 21:42 WIB
Pemprov Lampung
Foto: Pemprov Lampung
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer 11/3 Lampung. Dalam perjanjian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat

"Kepadanya diberikan hak untuk menggunakan PIN Polisi Militer TNI Angkatan Darat," ujar Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tanah tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Detasemen Polisi Militer 11/3.

ADVERTISEMENT

NPHD itu bernomor 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi oleh Rahmat Mirzani Djausal dan diterima langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memakaikan langsung pemasangan PIN Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Rahmat Mirzani Djausal.

Lihat juga Video: Momen Gubernur Arinal Emosi Ditanya soal Reklamasi di Bandar Lampung

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads