Hari Kesaktian Pancasila akan kembali diperingati pada 1 Oktober 2025. Dalam rangka memperingatinya, dilaksanakan upacara bendera. Dalam susunan acaranya ada agenda pembacaan naskah ikrar yang ditandatangani Ketua DPR RI.
Berdasarkan urutan susunan acara upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, naskah ikrar ini dibacakan setelah pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebelum pembacaan naskah doa.
Isi naskah Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan dokumennya juga bisa diakses dan diunduh masyarakat melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Naskah Ikrar
Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Hapsak 2025 resmi Kemenbud, berikut isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2025
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Link Naskah Ikrar
Berikut link akses dan unduh dokumen yang berisi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 resmi dari Kementerian Kebudayaan:
Sebagai informasi, naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 terdapat pada Lampiran 3 dalam dokumen tersebut.
(wia/jbr)