Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima surat dari istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid. Surat itu berisi permintaan agar sejumlah aktivis yang ditahan terkait kericuhan akhir Agustus lalu dibebaskan.
"Sekali lagi, saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa), kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Sigit menghormati surat dari perwakilan tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa itu. Dia mengatakan jajarannya membutuhkan waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebelum membuat keputusan terhadap surat yang dikirimkan Sinta Wahid.
"Namun, tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan," jelas Sigit.
"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," imbuh Sigit.
(ond/haf)