Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat sebanyak 14.000 rumah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak layak huni. Pemkab menargetkan perbaikan rumah tersebut selesai dalam 3 tahun.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 14 ribu unit. Angka ini tentu menjadi perhatian serius, karena menyangkut kualitas hidup ribuan keluarga," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
"Oleh karena itu, kami mengambil langkah percepatan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memiliki hunian yang layak," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan melalui APBD perubahan 2025, Pemkab Bogor telah menyiapkan sekitar 3.750 unit rumah untuk diperbaiki. Jumlah tersebut tersebar di 40 kecamatan dan 416 desa.
"Yang dari APBD murni ada sekitar 3.750 rumah. Selain itu, kami juga memiliki program kolaborasi dengan TNI maupun Polri, tujuannya sama percepatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Bahkan program pusat melalui DPR RI pun tetap terkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan," terangnya.
Rudy menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan telah diverifikasi mendalam, sehingga meminimalisir tidak tepat sasaran. Dia menilai keberhasilan program it ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah.
Perbaikan itu tak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan. Namun juga akan diintegrasikan dengan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Di APBD Perubahan nanti, kita akan prioritaskan anggaran untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni). Ini bagian dari upaya kami menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kami tidak ingin mereka menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hunian yang lebih baik," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Pilu Hidup Nenek Syamsiah, Sakit-sakitan Mengurus Anak Disabilitas di Rumah Tak Layak':