Bareskrim Polri menangkap dua orang yang menjadi otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Keluarga Ilham meminta kedua tersangka dijerat Pasal 340 KHUP terkait pembunuhan berencana.
"Jadi ini menurut saya pelaku-pelaku ini harus dikenakan pasal pembunuhan berencana, siapapun itu tidak harus semua, tapi harus ada yang dikenakan itu. Paling tidak yang punya rencana kalau nurut ikut tidak dibunuh, kalau tidak ikut dibunuh. Maka yang itu harus pembunuhan berencana," kata pengacara keluarga Ilham, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Kedua tersangka itu C alias K (41) dan DH (39), yang ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang tergabung dalam sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank BUMN di Jawa Barat.
Atas pengungkapan kasus itu, Boyamin semakin yakin jika penculikan dan pembunuhan Ilham memang telah direncanakan oleh para tersangka. Menurutnya, para tersangka merancang perbuatan jahatnya secara sistematis dan mengincar pegawai bank, termasuk Ilham.
"Karena nyata bahwa mereka sangat terorganisir, sangat sistemik, dan cara-caranya jelas kejam yaitu dengan cara mereka menipu dengan mengaku satgas perampasan aset, itu kan memang niatnya yang jelas untuk mengelabui calon-calon yang ditarget yaitu pegawai bank. Kemudian juga disertai bahwa bukan hanya mengancam terhadap dirinya (korban), tapi juga keluarganya," ucapnya.
Seperti diketahui, Bareskrim meringkus sembilan tersangka pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank BUMN di Jawa Barat. Dua di antaranya merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Ilham Pradipta (37).
"Dari sembilan pelaku di atas, terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
(fas/whn)