Warkop di Jaksel Terciduk Jualan Sabu, Penjaga Diringkus

Warkop di Jaksel Terciduk Jualan Sabu, Penjaga Diringkus

Antara - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 19:59 WIB
Peredaran narkoba di Jakarta Selatan disamarkan dengan berjualan di warung kopi (warkop), Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.
Foto: Peredaran narkoba di Jakarta Selatan disamarkan dengan berjualan di warung kopi (warkop), Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus warung kopi (warkop) kontainer yang menjual narkoba jenis sabu. Penjaga warung kopi tersebut langsung diringkus polisi.

"Jadi, dari dua titik ini dari tempat warung kopi (warkop) kontainer, kita temukan ada beberapa jenis narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dilansir Antara, Kamis (25/9/2025).

Murodih mengatakan dalam warkop itu ditemukan tujuh butir psikotropika jenis sabu-sabu dengan berat satu miligram (mg), tujuh butir sabu-sabu 2 mg dan satu telepon seluler. Tak hanya warung kopi, polisi juga menemukan peredaran narkoba di toko kosmetik dengan menyamarkan 12 butir obat-obatan yang dibungkus plastik bening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narkoba tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per butirnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kita tangkap termasuk dua penjaga toko," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial A dan AA terduga pengedar narkoba di Jagakarsa dan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada Kamis (18/9) yang berawal dari pengaduan masyarakat pada hari itu juga.

BNN RI mencatat Jakarta menjadi titik episentrum peredaran gelap narkoba dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 persen atau setara dengan 132 ribu jiwa hingga awal 2025. Berdasarkan data dan pemetaan yang dilakukan, terdapat 112 kawasan rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai bentuk penanganan, BNN Provinsi menyampaikan saat ini terdapat empat klinik yang diketahui telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 1.150 penyalahguna di DKI Jakarta. Kemiskinan dimanfaatkan oleh para bandar untuk membentuk patron-patron sosial baru.

(wnv/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads