Kejaksaan Papua Terapkan Pendekatan Humanis untuk Pemulihan Korban

Kejaksaan Papua Terapkan Pendekatan Humanis untuk Pemulihan Korban

Risma Elsa - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 08:45 WIB
Jejak Jaksa
Foto: detikcom
Jakarta -

Penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Papua kini tak lagi sekadar melakukan pidana pada pelaku. Kejaksaan Tinggi Papua mengedepankan pendekatan empati dengan cara pendampingan untuk memulihkan kondisi korban agar hak dan masa depan mereka tetap terjaga.

Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Kusufi Esti Ridliani, menceritakan pengalamannya saat menangani perkara pelecehan seksual terhadap anak berusia enam tahun. Meski terdakwa bebas, korban mengalami trauma mendalam, baik secara fisik maupun psikis, yang memicunya untuk memperjuangkan pemulihan korban.

"Jadi pada saat perkara ini bebas, sudah mulai goncang hati saya, perkara sebesar ini bisa bebas, karena kan korbannya anak-anak, dari situ saya berdiskusi dengan Pak Kajati, Pak, bagaimana ini korban? Saya ingin si korban ini dapat dipulihkan, kasihan, dia masih punya masa depannya panjang, dan berdasarkan hasil analisa dari psikolog, maupun psikiater, anak ini masih ada kemungkinan akan berdampak untuk jangka panjangnya nanti," ujar Kusufi kepada detikcom beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil berbagai diskusi, muncul gagasan didasari oleh empatinya untuk memulihkan kondisi korban melalui kerja sama lintas pihak. Upaya ini melibatkan koordinasi dengan rumah sakit umum dan khusus, dinas sosial, serta LBH APIK, disertai pemantauan berkelanjutan terhadap kesehatan fisik dan psikologis para korban.

ADVERTISEMENT

"Dan dari situ kemudian, dari diskusi-diskusi itu, muncul ide gagasan untuk, bagaimana kalau kita pulihkan? Kemudian Pak Kajati menyampaikan, coba koordinasi dengan pihak terkait, antaranya dengan rumah sakit umum, dengan rumah sakit khusus, kalau dulu namanya rumah sakit jiwa, sekarang namanya rumah sakit khusus. Kemudian dengan dinas sosial di provinsi, dan juga dengan satu LBH APIK, LBH yang concern tidak ada perempuan dan anak yang ada di Jayapura," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menilai pendekatan yang dilakukan jaksa tidak hanya memperhatikan pemidanaan tetapi juga kesejahteraan korban. Ia menegaskan penegakan hukum yang manusiawi penting untuk menjaga kepentingan semua pihak.

"Semenjak Ibu Sufi, punya inovasi untuk, seperti ada punya perhatian khusus terhadap korban-korbannya, setelah penanganan. Kita kan kalau penyidikan, setelah penanganan tahap dua langsung selesai. Tapi oleh Ibu Sufi, beliau pantau terus psikisnya korban ini. Itu pada saat kami mendengar itu, kami senang juga," ungkapnya.

Pendekatan yang penuh empati ini dirasakan langsung oleh para korban dan keluarganya. Mereka mengaku lebih tenang dan percaya karena jaksa turut mendampingi proses hukum dan pemulihan psikologis.

Kakak Korban Pelecehan Seksual, Gladis, menceritakan bahwa keluarganya mendapatkan pendampingan penuh, mulai dari layanan kesehatan hingga dukungan hukum.

"Dari pihaknya ibu dibantu ke rumah sakit, bantu layanan kesehatan. Ibu Sufi langsung ngedamping saat itu ke dokter, apa, psikiater. Kita bahagia, senang gitu ada ibu jaksa yang baik yang membantu kita punya masalah sampai sampai benar-benar di penjara gitu pelakunya," tutur Gladis.

Upaya ini menunjukkan perubahan paradigma penegakan hukum di Papua, di mana keadilan tak hanya diukur dari hukuman bagi pelaku, tetapi juga dari pemulihan hak dan masa depan korban. Pendekatan humanis Kejaksaan Tinggi Papua menjadi contoh penting bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.

Simak Video 'Adhyaksa Awards 2025: Andri Zulfikar Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi':

(akd/akd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads