Sosok jaksa kerap kali mendapat stigma negatif di masyarakat. Tak jarang, keberadaan jaksa dianggap menakutkan karena dilekatkan dengan citra sebagai 'tukang tangkap' atau 'tukang tahan'.
Melalui program Jejak Jaksa, Kejaksaan mencoba mendekatkan diri ke masyarakat untuk menghapus stigma tersebut. Salah satunya yang dilakukan Kejaksaan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang berupaya hadir di tengah warga untuk mengubah persepsi menjadi lebih positif.
"Dengan kita hadirin langsung ke mereka, mereka kebanyakan, oh ternyata jaksa tidak seperti itu. jaksa sangat-sangat membantu di program-program kami. Bahkan kita sering ngobrol, misalkan door-to-door ke masyarakat," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Nanda Hardika kepada detikcom beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran jaksa juga memberi ruang konsultasi bagi warga, seperti soal waris maupun jual beli tanah. Jaksa dapat memberikan solusi hukum langsung di lapangan.
Menurut Nanda, masyarakat kerap melihat jaksa sebagai sosok kaku. Padahal, kejaksaan memiliki berbagai bidang yang bersentuhan langsung dengan publik. Misalnya, bidang Datun yang memberi pendampingan hukum, serta bidang Intelijen yang aktif menggelar penyuluhan dan pencegahan hukum..
Pada beberapa kesempatan juga jaksa lang terjun ke lapangan, karena jaksa bisa merakyat, dan bagian dari rakyat.
"Dan mereka ini sangat-sangat senang sekali kehadiran kita bisa langsung Jaksa mau turun ke kebun? Luar biasa. Jaksa mau turun ke sawah? Luar biasa. Ngobrol dengan kami? Jaksa mau panas-panas dengan kami? Luar biasa", tuturnya
Nanda menegaskan jaksa bukan hanya aparat hukum yang bekerja di ruang sidang ber-AC.
"Yang pemikiran kalian tentang terlalu serius dalam penegakan hukum tidak seperti itu maksudnya. Kita berusaha untuk melakukan penegakan hukum. Tapi bukan berarti kita aparat penegakan hukum yang kaku," ujarnya
"Tolong buang stigma kejaksaan yang kaku terhadap masyarakat. Pada dasarnya kita ngobrol sama mereka. Kita sharing." tambahnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk membangun kemandirian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebabb, jika BUMDes maju, diharapkan pendapatan asli desa ini juga meningkat.
"Jadi dengan banyaknya pendapatan desa itu sendiri itu menciptakan kemandirian untuk desa itu sendiri dan tidak bergantung dengan dana desa kembali," tutur Nanda.
Selain itu, jaksa turut memberi solusi atas kendala pembangunan, mulai dari pemetaan potensi desa hingga mendorong pengembangan UMKM. Nanda mencontohkan, banyak pelaku usaha kecil masih bingung soal perizinan hingga pendaftaran merek dagang.
"Pak, kami bagaimana sih dalam pengajuan perizinan? Kami ini jujur belum mengerti nih pengajuan perizinannya bagaimana. Gini lho Pak, tata urutannya seperti ini, seperti ini, seperti ini. Bagaimana sih kami mau mendaftarkan merek kami ini, merek dagang kami ini? Kami masih bingung Pak, bagaimana cara administrasinya kami nggak ngerti," tuturnya.
Dengan pendekatan ini, Nanda berharap masyarakat semakin percaya kepada kejaksaan dan tidak lagi melihat jaksa sebagai sosok yang jauh dan menakutkan.
(akd/akd)