Eks Dirut Pertamina Diperiksa Lagi Kasus VLCC di Kejagung
Jumat, 03 Agu 2007 16:56 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Pertamina Arifin Nawawi memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi VLCC."Dia diperiksa ini pemeriksaan kedua. Statusnya masih saksi, belum jadi tersangka" kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2007).Menurut Salim, pemriksaan pertama terhadap Arifin dinilai belum cukup. Sehingga penyidik kembali memanggilnya."Ya kurang, tidak cukup sehari selesai. Mungkin dokumen belum siap juga. Seperti kemarin Pak Laks (Laksamana Sukardi) belum siap juga," katanya.Salim memastikan, penjualan VLCC terjadi masa jabatan Arifin Nawawi. "Ya maka dari itu kita dengar keterangan. Cerita-ceritanya gimana. Pokoknya semua yang terkait kasus ini dipanggil," katanya.Namun Salim belum bisa memastikan apakah akan ada pemeriksaan terhadap Daradjatun Koentjoro Jakti yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan. Sementara itu terkait pemanggilan sejumlah rekanan Pertamina yang berada di luar negeri, penyidik Kejagung masih menunggu konfirmasi dari Deplu."Arif Hafaz Oegroseno (Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Deplu) sudah bilang sama saya sudah dikirim (ke Deplu). Ya besok kita lihat," kata Salim.Rekanan yang dipanggil adalah Frontline, Hyundai Heavy Industries, Lehman Brothers, dan Goldman.
(gah/sss)











































