JK: Balongub Mau Gugat Apa?

JK: Balongub Mau Gugat Apa?

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2007 16:52 WIB
Jakarta - Bakal calon gubernur yang gagal mengikuti ajang Pilkada DKI Jakarta berencana menggugat pemerintah. Pemerintah menilai langkah itu tidaklah tepat."Kan belum ada calon independen. Semua harus diatur UU. Tanpa UU bisa kacau. Jadi mau menggugat apa?" ujar Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla.Hal ini disampaikan dia usai membuka 'Orientasi Fungsionaris Partai Golkar' di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta (3/8/2007).JK mengatakan, adanya calon independen dalam pilkada terlebih dahulu harus diatur oleh UU. Saat ini, belum ada UU yang mengatur khusus tentang keterlibatan calon independen dalam pilkada."Mereka tidak bisa mengklaim telah dirugikan karena tidak bisa ikut dalam pilkada," kata JK.Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon indpenden bisa ikut dalam pilkada. Namun hingga saat ini belum ada UU khusus yang mengatur tentang calon independen tersebut. DPR berencana memasukkan aturan tentang calon independen dalam revisi UU/32/2004 tentang Pemerintah Daerah. (anw/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads