Kejagung Yakin Polly Jadi Pelaku Pembunuhan Munir
Jumat, 03 Agu 2007 15:49 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi pelaku pembunuhan Munir. Keyakinan Kejagung ini berdasarkan bukti-bukti baru yang ada dalam peninjauan kembali (PK)."Jaksa Agung berkeyakinan bahwa Polly adalah pelaku pembunuhan Munir. Jaksa Agung memberi istilah, PK ini adalah tangga pertama. Kalau tangga pertama berhasil, diharapkan tangga-tangga berikutnya bisa jadi terang," ujar Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (3/8/2007).Dalam pertemuan antara Kejagung dengan janda Munir, Suciwati, lanjut Thomson, Suciwati juga meminta memori PK kasus Munir."Oleh Jaksa Agung dipersilakan. Tapi setelah sidang terbuka, baru bisa mengajukan permohonan salinan memori PK," tuturnya.Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, semua bukti baru (novum) sudah dipaparkan pada Suciwati."Saya sampaikan beberapa novum. Sudah ada beberapa yang dimuat di surat kabar, juga ada hal-hal baru yang saya sampaikan," kata Hendarman.Namun, Hendarman enggan menyebutkan hal-hal yang diajukan sebagai novum. "Ya nanti di pengadilan," kilahnya.Dia juga enggan menyebutkan keterlibatan lembaga Badan Intelijen Negara (BIN) maupun keterlibatan Garuda dengan BIN."Anda simpulkan setelah alat-alat bukti itu berbicara dalam persidangan. Apakah itu terlibat atau tidak, silakan disimpulkan," tandas dia.
(nwk/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































